Adzan
An European friend of mine, The G. Wagner, who have been long stay living with Indonesian neighborhood in the north of Bandung, frustrating with was very high noisy volume loud speakers, bad sound system and also almost more than 5 times a day. This coming from the Mosque near by his house.
Moslem have obligation to perform at least five times a day to pray, which are at around 4.30 am, 1200am, 03.30am 17.50 pm and 1900pm. So almost every mosque here utters called Adzan (Pray Call) as high as possible with the assumption can be heard by every moslem elsewhere. Of course there is not every mosque can prepare someone who has a good voice and sing beautiful adzan song , then anyone can do that to sing the adzan.
“Look at that Ali, if only five times a day and each only five minutes that was fine. But near my house people call for pray at 02.30 am with high volume. And what another worst were if early in the morning and in the late afternoon, the young kids using high mosque microphone and sing very bad song, no good tune, no melody and very bad voices as well, and that was terible thing”, Wagner complaining. “For me that was not expressing praise to the God but that was humiliating God”, he added.
Wagner measured on how the people do in the church, but here in Indonesia since it is praising to the God the ability to sing does not important, but people accepted it.
Although vice President Budiono in his address to Board of Indonesia Mosque Meeting, implied that adzan was so nice to hear in softly voice and from far away, he wanted to regulate.
But, this is in Jakarta, a Dutch guy, who lived in an apartment , complained to imam about the call of prayer, “Can you keep the noise down!” the imam said you need to respect local customs, and if the Dutch man didn’t like it, He should move. The imam could have got angry and told the locals and had the Dutch man raced out of town. Instead, He didn’t get angry and told the man He should find a quiet apartment.
Pelarangan Lady Gaga Karena Kedangkalan Pemahaman Budaya
Ketika Jepang dilanda krisis Ekonomi, kemudian Kaisar bertanya “ada apa yang salah dengan budaya kita”. Itulah sikap arief dari seorang kaisar yang sangat memahami secara benar akan arti dan pentingnya eksistesi Budaya dari suatu bangsa. Apakah kemudian kita membenarkan dan merestui tidak diberi ijinnya Lady Gaga melakukan konser di Indonesia, atas alasan menghindari kehawatiran berbenturan antara kedua peradaban dan karena budaya yang berbeda!?.
Sikap Habib Rizieq, Pimpinan FPI, yang merasa kebakaran jenggot atas rencana kehadiran Lady Gaga ke Indonesia dan dituding sebagai penyebabnya serta desisi Polisi melarang digelarnya konser disebut adalah karena pemahaman Budaya yang lemah dan tidak berdasar. Pemahaman Budaya yang sempit dan tidak ajeg inilah yang justru mengkerdilan bangsa Indonesia dimata masyarakat dunia. Sekali lagi kelompok Islam di Indonesia telah ditunding sebagai sesuatu yang rigid dan pemeritah yang tidak punya visi kebudayaan nasional. Karya Seni yang tinggi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat awam.
Lady Gaga, penganut agama Karbala-agama pada umumnya artist Hollywood, dia tidak peduli kepada honor yang ia akan terima, yang ia fikirkan adalah expressi karya seninya yang indah. Dan pengakuannya, satu satuya show yang paling sukses adalah di Jepang, karena masyarakat Jepang adalah pengagum karya seni yang tinggi.
Coba kita pelajari, apa yang terjadi di Bali saat sekarang. Bali telah menjadi tujuan wisata dunia. Semua warga dunia bercita-cita ingin berkunjung ke Bali. Jadilah saat ini berbagai bangsa ada di Bali. Tentu bukan saja mereka bukan hanya sekedar berlibur, berjemur diri di pantai, nginep, makan dan minum tetapi juga membawa budaya mereka di Bali. Turis turis yang nudis di pantai pantai-panati publik hilir mudik kesana kemari, mabuk-mabukan, narkoba bahkan dan yang berperilaku tata busana yang tidak santun, yang di negara justru tidak dilakukan, menjadi pemandangan dan ciri turis di Bali yang biasa terlihat sehari hari. Kejadian situasi ini di mulai sejak tahu 1975.
Apa yag terjadi dengan masyarakat Bali dengan berbenturan lama anatara nilai-nilai budaya asing dengan budaya setempat tersebut? Rusakah struktur budaya dan sistim nilai orang Bali?
Sejak turis datang di Bali, masyarakat Bali menikmatinya. Peluang berbagai usaha terbuka luas dan ekonomi tumbuh. Oleh karena itu berbagai upacara agama yang udah membudaya yang sarat dengan pengeluaran uag yang tidak sedikit, bisa di gelar di seuruh Bali. Pura-Pura bukan saja yang ada di banjar-banjar, bahkan hingga ke Pura Pura pribadi pun di bangun hampir setiap rumah. Sesajen sejaten semarak dimana-mana. Dan tentu saja, berbagai kesenian Bali, dari mulai tari menari, gamelan, ogoh-ogoh, kecak dan legong terus semarak, hampir bagai festival harian ada sepajang tahun. Budaya Bali makin menkristal, turis turis malah berpakaian Bali, Belajar life style ala Balian, dan seterusnya.
Last but least, para pelacur yang datang ke Bali pada umumnya justru dari Pulau-Pulau terdekat seperti dari Pulau Jawa.
Indonesiaku Aneh Sendiri
Ketika Indonesia menganut system Parlementer, pada jaman Orla dan Orba, artinya rakyat memilih partai politik pada setiap pemilu. Apa yang terjadi? Di Jaman Orla, terjadi hal yang aneh, saat pelaksanaan Pemilu 1955. Dari sekian peserta Partai Poliktik Pemilu tersebut, ada diikuti oleh peserta no. 28, yaitu peserta non partai alias perorangan. Ia adalah R. Soedjono Prawirisoedarso dan berhasil duduk sebagai anggota konstituante.
Pada era Orde Baru, Presiden Suhartolah yang mengklaim, “melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara Murni dan Konsekuen”. Apa yang terjadi? Partai pemenang pemilu, selama 6 kali, Golkar, tidak otomatis menempatkan ketua Umumnya/Pimpinan yang tertingginya menjadi Presiden/Perdana menteri. Karena Presiden harus dipilih pada sidang Umum MPR RI. Lazimnya (fatsoen system parlementer), partai pemenang pemilu otomatis menjadi Pemimpin pemerintahan. Akhirnya kejadian seperti Gusdur yang datang dari partai kecil, PKB, berhasil dipilih menjadi Presiden RI. Walau kemudian di jatuhkan kembali oleh pemilihnya!. Presiden Habibi ditolak laporan pertanggung jawabannya oleh Partainya sendiri, sehingga tidak bisa mencalonkan kembali sebagai Presiden.
Pada era reformasi, system politik sudah berganti dari system parlementer ke system presidential. Disini lebih banyak lagi hal yang aneh. Calon Presiden boleh koalisi antar partai-partai. Akhirnya ketika berhasil menjadi Presiden dan wakilnya, menjelang pemilu berikutnya,Presiden dan wakilnya bersaing untuk berebut kursi Presiden. Terjadi pada waktu Megawati dan hamzah Haz, pemilu 1994. dan SBY-JK pada waktu pemilu 1998.
Di DPR terjadi koalisi Partai-partai pendukung SBY dan oposisi kepada the ruling Party. Hal ini hanya lazim terjadi dalam system Parlementer. Didalam system Presidential Rakyat tidak memilih partai, melainkan nama perorangan, tetapi di DPR terbentuk fraksi-fraksi parpol.
Apalagi Coba yang Aneh?
Bangsa Ini Gagal Meremuskan Demokrasi Ekonomi Indonesia
Baru saja kita melewati gonjang ganjing pro dan kotra naiknya harga BBM. Apa yang dapat kita simak yang melatar-belakangi kebijakan naikya harga BBM terebut, tiada lain karena dipicu oleh naiknya harga miyak dunia. Karena harga minyak dunia naik, maka harga BBM didalam negeri pun tak terelakan lagi harus disesuaikan. Ini bukti bahwa sistem ekonomi kita menganut system eknomi pasar.
Berbeda ketika diera Suharto, ekonoi kita terpimpin. Artinya pemerintah dapat melakukan intervensi pasar, sehingga harga-harga bisa di kendalikan. Kita masih ingat bagaimana Bulog melakukan operasi pasar, ketika harga-harga melambung tinggi, untuk mengendalikan harga pasar yang dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat. Tetapi kemudian Bulog dilikuidasi, sehingga pemerintah tidak punya kuasa lagi mengendalikan pasar.
Kita dapat menyaksikanya, walau harga BBM belum di naikan, tetapi harga harga di pasar sudah mendahului naik, dan pemeritah tak berdaya apapun untuk mengendalikan harga pasar tersebut. Dua kasus tersebut memberi isyarat bahwa konstitusi kita tidak dapat memberikan arah yang jelas, hendak kemana eknomi bangsa ini akan dibangun. Apalagi bila kita simak Peraturan Presiden no.54/2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa ketiga pelaku ekonomi nasional yaitu, BUMN, Usaha Swasta dan Koperasi, diberi peluang untuk bersaing mendapatkan proyek-proyek pemeritah dengan equal. Tidak ada keberpihakan pemerintah, terutama kepada usaha kecil apalagi kepada swasta. Sehingga patut kita pertanyakan niat pemernitah mengembangkan usaha kecil dan Koperasi itu, seperti apa. Bagaimana usaha swasta dan koperasi bisa berkembang, bila harus beraing dengan BUMN yang dimodali oleh uang negara, di dukung oleh peraturan monopoli dan sama-sama mencari keuntungan dari rakyat.
Sebenarnya Konstitusi kita menetapkan pasal khusus yaitu tentang pentingnya Koperasi, tetapi dalam praktenya, koperasi diartikan sebagai institusi usaha kecil. Salah faham memahami koperasi sehingga terjebak kepada arti harfiahnya, yaitu kelembagaan Koperasi sebagai badan usaha kecil. Padahal semangat koperasi yaitu usaha bersama dan gotong royong, tidak menjadi ruh dari upaya pemerintah dalam rangka mensinergikan seluruh potensi ekonomi bangsa untuk mensejahterkan rakyat dan bangsa Indoneia. Coba bila kita simak seperti perusahaan besar di Jepang, umpamanya perusahaan kendaraan Toyota. Bila Toyota bermasalah, maka yang akan turun tangan adalah pemerintah, karena di balik Toyota terdapat ribuan usaha kecil sebagai suplayer spare parts untuk pabrik tersebut Inilah semangat ekonoi Koperasi. Sebenarnya koridor membangun Dmokrasi Ekonomi Indonesia, dpat kita rumuskan secara sederhahana, berorientasi kepada kesejahteraan rakyat Indonesia (sila ke 5 Pancasila), Peran institusi negara penting (artiya tidak menyerahkan kpd mekanisme pasar), Semangatnya adalah Gotong Royong/Koperasi), Kedaulatan ekonomi ada di tangan rakyat.
Hak Prerogatif Presiden itu Apa?
Prerogatif berasal dari bahasa latin praerogativa ( dipilih sebagai yang paling dahulu memberi suara), praerogativus (diminta sebagai yangpertama memberi suara), praerogare ( diminta sebelum meminta yang lain).
Pertama saya ingin mengutip pendapat Hendarmin Ranadireksa,sebagai berikut : “Substansi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi adalah pengakuan atas keterbatasan manusia sebagai makhluk yang tidak sempurna.Manusia bisa khilaf, bahwa kesalahan adalah fitrah manusia, tidak terkecuali dalam memutus perkara. Yudikatif… sebagaimana halnya Legislatif dan Eksekutif berada di wilayah ‘might be wrong’. Penggunaan hak prerogatif oleh kepala negara (wilayah can do no wrong) hanyadalam kondisi teramat khusus. Hak prerogatif dalam bidang hukum adalah katup pengaman yang disediakan negara dalam bidang hukum’.
Sekarang, kita telaah, bahwa didalam UUD 1945 Dalam Satu Naskah, tidak memuat satu pasalpun yang menjelaskan Peran Presiden selaku kepala Negara yang wilayahnya Can Do No Wrong itu. Artinya hak-hak yang melekat pada dirinya tidak ada.Karena itu versi UUD 1945 Dalam satu Naskah, haq prerogative Presiden tsb diejlaskan seperti ini :
UUD 1945 Dalam Satu Naskah, Pasal 14
(1) Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikanpertimbangan Mahkamah Agung. *)
(2) Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan…pertimbanganDewan Perwakilan Rakyat. *)
UUD yangkita miliki ini sungguh sangat Rancu dan produknya selalu akan menuai Kontoversi, seperti kasus grasi untuk Syaukani, samasekali TIDAK bersifat sebagai “katup pengaman” karena mengusik nuran ikeadilan publik. Ini FATAL.
Akhlak FPI, membela Islamkah?
Dalih apapun yg di sampaikan oleh kelompok FPI menanggapi ketidak sukaan masyarakat atas perilaku da’wah organisasinya, tak ada yang bisa diterima bahkan bertentangan dengan akal sehat manusia yg waras. Apapaun alasannya, mau berdakwah kek atau amar ma’ruf nahi munkar, sepanjang itu menggunakan kekerasan, maka produknya hanya memperkeruh situasi. Tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah. Apalagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kelompok penekan itu ada pada sisi infra struktur, maka perannya tidak boleh lebih dari supra struktur.
Lebih dari itu, front pembela islam itu seberanya abai dengan ayat ayat qur’an itu sendiri. Tidak komprehensif kalau menerjemahkan al qur’an untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang diimplementasikan saat ini. Jadi ya bukan membela Islam tetapi mempermalukan Islam. Panji Islam itu tidak boleh direpresentasikan dengan cara cara kekerasan. Banyak banyak Da’wah Dan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang lebih elegan dan menjunjung tinggi Nama Islam.
Dawah yang baik itu sering kali disebut dengan istilahmya “da’wah bil hal”, yaitu dawah yang dilakukan dengan suri tauladan. Uswatun hasanah atau contoh yang baik. Bukan hanya among doang apalagi rame rame mengobrak abrik tempat usaha orang.
Didalam Alqur’an ada banyak ayat bertebaran mengenai cara dan metode dawah yang baik. Coba perhatikan ayat ini. Ud’u ila sabili robbika bil hikmah wal maoidhoti hasanah, artinya serulah kejalan tuhanmu dengan hikmah dan pendidikan yang baik. Lanjutannya ayat itu fajadilhum bilati hiya akhsan, artinya kalau kalian bertentangan maka berbautlah akhsan (baik atau santun).
Bagaimana Perilaku FPI dengan mengacu kepada ayat tadi?
Ketika Angelina Sondakh Berbohong
Pantas kalau Hitler itu hanya tunduk oleh seorang Eva Brown istrinya sediri. Pangeran Charles tega meninggalkan Lady Diana demi Camila. Dan Bung Karno tergla gila kepada Ratna Sari Dewi. It is not about their beauties but merely “Smart lady”, ya kan!?
Kemarin kita menyaksikan mantan Putri Indonesia pada saat hakim menanyakan berbagai pertanyaan. Kita semua dibuatnya jengkel oleh jawaban-jawaban Anggie. Aura kencatikan Angie, hilang dalam benak kita, menjauh bersama jawaban-jawaban bodohnya. Semua mendengar Anggie membohongi akal sehat kita. Salah satu syarat menjadi putri Indonesia adalah, disamping cantik, cerdas. Tetapi kebohongan yang dia sampaikan mengubur kecerdasan dan kencantikannya. Terlebih lebih saat kita ingat iklan yang dia perankan “Katakan Tidak” pada Korupsi.
Kita percaya kalau Angelina Sondag lahir dalam keluarga yanag sangat religious. Orang tuanya membesarkan dia dalam iman kristiani yang baik. Tetapi ternyata, lingkungan Anggi telah membentuknya menjadi pribadi yang lain. Ia kemudian menjadi seorang muslimah dan terlibat dalam kehidupan politik. Saya membacanya perubahanAnggie yang dulu kepada seperti saat ini, ia karena ignorance kepada nilai-nilai lamanya tadi.
Tapi nasi sudah mejadi bubur, semua berakhir dengan suatu resiko. Kalau Anggie cermat membaca apa yang akan menjadi resikonya, maka tentu ia akan menghidari perilaku tak cantiknya itu. Sekarang sulit kita mengatakan Anggie cantik karena perilaku tak cerdasnya membuat dia menjadi ugly.
Ketika Islam Universal Menjadi Spesifik
Supaya tidak bertele tele memahami judul tulisan ini, saya ingin jelaskan di awal tulisan ini. Maksudnya agar tidak menyita waktu anda. Jadi begini, kan Islam itu fahami sebagai ajaran damai (rahmata lil alamin), cita kasih (arrahamanirrohiem), bersih Annadhopatu minal iman), akhlaqul karimah, dst, tetapi kemudian ketika nilai-nilai tersebut di lembagakan menjadi sebua Ad Dien (katakanlah agama), maka jadilah berfirqah-firqah (banyak faham). Ada Islam Sunni, syi’ah. Lebih menukik lagi jadilah Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, Ahmadiyah, hingga jadilah semodel Front Pembela Islam.
Ini menjadi hukum keilmuan, bahwa ketika nilai nilai yang universal itu di wujudkan kedalam bentuk kelembagaan sosial, seperti agama, maka jadilah hal tersebut yang spesifik. Kebenarannya menjadi tidak universal lagi. Khas. Nah mulai dari sinilah awal terjadinya koflik terjadi. Claim kebenaran itu ada pada interpretasinya masing-masing. Padahal tafsir itu lahir oleh frame of references dan field of experiences. Jadi tiap orang maupun tiap kelompok pasti berbeda beda.
Persoalanya kemudian adalah, apa yg perlu kita lakukan untuk
menghindari konflik permanen ini? Apakah yang harus di bubarkan itu adalah Front Pembela Islam, NU, Muhammadiyah, Akhmadiyah, atau lembaga agamanya? Supaya kemudian kita kembali kepada Islam yang rahmatan lil alamin.
Belajar Dari Negeri Sakura
Kadang iri banget bila memperhatikan betapa tertibnya bangsa Jepang dalam menata hidup dan kehidupannya. Kasap mata, semua tertata teratur dan sangat harmonis. Seolah-olah bangsa Indonesia tak akan pernah kesampaian bisa berbenah seperti bangsa Jepang. Pesimistis, apalagi bila membandingkan dengan para desicion maker kita, yang tidak memiliki hati yang ikhlas dalam membangun negeri ini. Terkalahkan oleh nafsu keduniawian alias ubudunya. Padahal dogma agama sagat mengutamakaan keihklasan dan akhlaqul karimah. Sementara di Jepang, manusianya tak pernah mengenal dan mengerti apa itu dosa.
Coba kita perhatikan bagaimana life style orang Jepang sehari-hari, dari mulai jalan kaki, berlalu lintas, tata tertib di rumah, hingga aturan main duduk bila bersama teman, rekan busiess, atau senioritas, cara makan dan minum, semua ada prosedur dan ada tata urutannya. Ditaati, bukan semata-mata karena law enforcement tetapi lebih karena perilaku budaya mereka yang sangat kuat. Disiplin, kerja keras dan focus pada pekerjaan, adalah produk dari budaya yang tadi saya uraikan sekintas kilas tersebut. Budaya malu dan harakiri adalah social punishment yang tumbuh dalam setiap diri pribadi orang Jepang.
Bagi orang asing yang datang ke jepang dengan harapan ada rasa aman dan nyaman, ada kepastian dalam segala hal, pelayanan yang prima dari setiap yen yang kita belanjakan, bagi yang faham bahasa Jepang, informasi yang kita perlukan dengan sagat mudah didapat, maka Jepang bak negeri syurgawi.
Saya tidak mengagungkan-agungkan bangsa jepang, kemudian mengerdilkan bangsa sendiri. Tulisan ini hanya sekedar memberi motivasi dan isnpsirasi kepada kita semua, karena bangsa kita juga berkemampuan seperti bangsa lainnya du dunia ini. Seperti kita saksikan dalam kehidupan masyarakat kita, ketika mereka masuk mengendarai mobil ke jalan toll, koq bisa ya mereka berperdaban seperti bangsa lainnya!. tetapi begitu keluar jalan toll, masuk kejalan biasa, kita kembali jadi bangsa yang bar bar, bak monyet saja.








