Walau Tak Bermimpi Menjadi Presiden

coutesy from YahooKalau ku diberi kesempatan seolah-olah sebagai Presiden Semnetara, kemudian aku memimpin sidang kabinet, maka agenda saya adalah bertanya kepada para menteri: “saudara-saudara, saya sudah mempercayakan kepada kalian untuk memimpin kementrian-kementrian dan lembaga tinggi lainnya, lalu saya ingin mendengar dari anda semua, bagaimana kalian menterjemahkan janji saya kepada rakyat, menjadi program nyata di lembaga yang saudara pimpin?”
Coba saudara Menteri Sekretaris Negara, saya ingin dengar terlebih dahulu dari sudat pandang kesekerariatan.
Lalau Mensekneg, menyampaikan uraiannya sebagai berikut :

Bapak Presiden yang saya muliakan, selamat pagi dan terima kasih atas kesempatan pertama ini. Saya ingin to the point saja, pertama, ketika kita mulai bekerja, tahun 2010 yang lalu. Kita tidak bisa menjabarkan kontrak social Bapak dengan rakyat, karena perundang-undangannya tidak sinergi dengan system politik kita.
Maksud sauadara bagaimana?

Pada bulan Agustus tahun 2009, Bapak Presiden SBY 1 menyampaikan pidato didepan sidang paripurna DPR RI, Pengantar RAPBN tahun 2010. Padahal President SBY 1, selesai melaksanakan tugas akhirnya pada October tahun 2009. Begitu ditegaskan dalam UUD 1945, bahwa jabatan President adalah 5 tahun. Jadi sesungguhnya tidak ada kaitannya antara yang disampaikan oleh Presiden SBY 1, dengan pemerintahan yang Bapak Pimpin sekarang. Jadi Kabinet yang Bapak Pimpin itu, baru menyusun program kerjanya berdasarkan kontrak social Bapak, sesunggunya mulai tahun 2011 ini.

Selanjutnya Bapak Presiden Sementara yang mulia, satu hal lagi yang agak aneh dalam perundang-undangan kita, yaitu soal bagaimana menyusun RAPBN tersebut. Ini tidak seiring dan sejalan dengan system politik presidential. Dalam UU no 25/2004 tentang “system Perencanaan Pembangunan Nasional”, intinya buttom up planning itu, sehingga melibatkan semua stake holders. Hal ini bertabrakan dengan hakekat system pemilihan langsung ( {Presidential). Sesungguhnya rakyat telah mempercayakan sepenuhnya secara mutlak kepada Bapak melalui kedaualatannya dengan memberikan suara penuh pada Pikpres yang lalu.

Saudara Mensekneg, cukup sekian dahulu, saya jandi pusing nech. Para Menteri, baik sidang saya skor dulu, terima kasih atas perhatiannya. Ntar saya kembalikan lagi kepada Bapak SBY 2.
Wasalam.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s