Bangsa Ini Gagal Meremuskan Demokrasi Ekonomi Indonesia

Baru saja kita melewati gonjang ganjing pro dan kotra naiknya harga BBM. Apa yang dapat kita simak yang melatar-belakangi kebijakan naikya harga BBM terebut, tiada lain karena dipicu oleh naiknya harga miyak dunia. Karena harga minyak dunia naik, maka harga BBM didalam negeri pun tak terelakan lagi harus disesuaikan. Ini bukti bahwa sistem ekonomi kita menganut system eknomi pasar.

Berbeda ketika diera Suharto, ekonoi kita terpimpin. Artinya pemerintah dapat melakukan intervensi pasar, sehingga harga-harga bisa di kendalikan. Kita masih ingat bagaimana Bulog melakukan operasi pasar, ketika harga-harga melambung tinggi, untuk mengendalikan harga pasar yang dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat. Tetapi kemudian Bulog dilikuidasi, sehingga pemerintah tidak punya kuasa lagi mengendalikan pasar.

Kita dapat menyaksikanya, walau harga BBM belum di naikan, tetapi harga harga di pasar sudah mendahului naik, dan pemeritah tak berdaya apapun untuk mengendalikan harga pasar tersebut. Dua kasus tersebut memberi isyarat bahwa konstitusi kita tidak dapat memberikan arah yang jelas, hendak kemana eknomi bangsa ini akan dibangun. Apalagi bila kita simak Peraturan Presiden no.54/2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa ketiga pelaku ekonomi nasional yaitu, BUMN, Usaha Swasta dan Koperasi, diberi peluang untuk bersaing mendapatkan proyek-proyek pemeritah dengan equal. Tidak ada keberpihakan pemerintah, terutama kepada usaha kecil apalagi kepada swasta. Sehingga patut kita pertanyakan niat pemernitah mengembangkan usaha kecil dan Koperasi itu, seperti apa. Bagaimana usaha swasta dan koperasi bisa berkembang, bila harus beraing dengan BUMN yang dimodali oleh uang negara, di dukung oleh peraturan monopoli dan sama-sama mencari keuntungan dari rakyat.

Sebenarnya Konstitusi kita menetapkan pasal khusus yaitu tentang pentingnya Koperasi, tetapi dalam praktenya, koperasi diartikan sebagai institusi usaha kecil. Salah faham memahami koperasi sehingga terjebak kepada arti harfiahnya, yaitu kelembagaan Koperasi sebagai badan usaha kecil. Padahal semangat koperasi yaitu usaha bersama dan gotong royong, tidak menjadi ruh dari upaya pemerintah dalam rangka mensinergikan seluruh potensi ekonomi bangsa untuk mensejahterkan rakyat dan bangsa Indoneia. Coba bila kita simak seperti perusahaan besar di Jepang, umpamanya perusahaan kendaraan Toyota. Bila Toyota bermasalah, maka yang akan turun tangan adalah pemerintah, karena di balik Toyota terdapat ribuan usaha kecil sebagai suplayer spare parts untuk pabrik tersebut Inilah semangat ekonoi Koperasi. Sebenarnya koridor membangun Dmokrasi Ekonomi Indonesia, dpat kita rumuskan secara sederhahana, berorientasi kepada kesejahteraan rakyat Indonesia (sila ke 5 Pancasila), Peran institusi negara penting (artiya tidak menyerahkan kpd mekanisme pasar), Semangatnya adalah Gotong Royong/Koperasi), Kedaulatan ekonomi ada di tangan rakyat.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s