Sekilas saya mendengar ungkapan KH Ali Mustafa, mantan Imam Besar Masjid Istiqlal mengatakan; “tidak ada seorang ulama manapun, yang menerima keberadaan LGBT”, begitu dalam acara di ILC.
Pernyataan beliau menggelitik saya, yang kemudian melahirkan dialetika dalam pikiran saya, sehingga bertanya-tanya dalam hati, jadi siapa kaum LGBT itu yang menciptkannya? Apakah Tuhan keliru berfirman “laqod khalaqna isnsana fie ahsani taqwin”, artinya “sesungguhnya aku ciptakan manusia itu dengan sebaik-baik bentuk (sempurna). “Tetapi kemudian mereka masuk neraka yg berada dipaling dasar dalam api neraka”. Ayat lanjutannya adalah “kecuali orang-orang yang beriman dan yang beramal sholeh”.
Bahkan sebagian dogma umat beragama, terutama muslim-menurut sepengetahuan saya, meyakini bahwa kehadiran masing-masing kita di dunia ini, telah menjadi suratan sang maha Pencipta. Telah tersurat di lauhful mahfudz sebelum manusia itu lahir, kelak manusia akan menjadai siapa dan apa.
Sementara kalangan ilmuwan, Nampak lebih gamblang menjelaskan, kalau kaum LGBT itu adalah mereka yang terganggu jiwanya alias sakit atau maridhon.
Nah, kalau Kiai itu merujuk kepada fatwa para ahli jiwa, maka seharusnya tak ada kecaman fatwa ulama kepada mereka, karena mereka adalah kaum yang sakit, yang tidak terkena berbagai kewajiban kepada mereka, seperti puasa, sholat jumat, dan lain sebagainya. Apalagi mereka itu adalah kaum yang sakit jiwanya, maka sholatpun, malah, tidak wajib Ia adalah kaum yang sakit.