Perilaku Pemakan Duit Pajak Rakyat Pada Anda Pembayar Pajak

Saat kita sebagai Pembayar Pajak (Tax Payer), melakukan kesalahan, seperti salah input data, terlambat membayar pajak, dst, maka kepada mereka itu akan dikenakan denda, hingga diseret selaku pelaku tindak pidana kriminal. Bisa dihukum hingga 2 tahun.

Tapi, bagi mereka Pemakan Duit Pajak Rakyat, Tax eater, tidak sanksi apa-apa ketika kinerjanya buruk!!!

Lebih lanjut, ikuti uraian saya disini….

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s