Bila Negara ini ingin adem-ayem, bersatu kuat, ada yg bisa dilakukan oleh seorang Kepala Negara. Ia bisa menggunakan kewenangannya, yaitu mengintervensi wilayah Hukum. (Salah bisa mengatakan tidak bisa mengintervensi). Silahkan simak uraiannya :
Bila Negara ini ingin adem-ayem, bersatu kuat, ada yg bisa dilakukan oleh seorang Kepala Negara. Ia bisa menggunakan kewenangannya, yaitu mengintervensi wilayah Hukum. (Salah bisa mengatakan tidak bisa mengintervensi). Silahkan simak uraiannya :