GUGAT DG CLASS ACTION-NEGARA MEMBATALKAN PERGI HAJI

Pengumuman Menag RI, kemarin 3/06/21, sangat mengejutkan seluruh Calon Haji Indonesia, yg jumlahnya ratusan ribu orang itu. Sudah tak dapat diungkap dengan kata-kata, betapa kecewa campur aduk dengan kesedihan tiadak tara.

Pertanyaanya, mengapa?

Menyimak release yg disampaikan Menteri Agama RI, ada dua poin yg ingin saya garis bawahi, pertama belum ada undangan dari Pemerintah Saudi dan kedua Negara ingin melindungi Jamaah Calon Haji dari terpapar pandemic cofid 19, begitu kira-kira kata-kata saya.

Berawal, saya fikir, benar adanya. Saya kemudian suudzon kepada Pemerintah Saudi. Tetapi kemudian saya membaca bagaimana negara lain, tentang rencana haji tersebut. Sampailah saya menemukan berita seperti ini :

The Hajj Committee of India (HCI) has announced that no Indian Muslim is allowed to go on the annual Hajj, or pilgrimage until they have received both jabs of their vaccine.The announcement was made by the Hajj Committee’s chief executive officer, Maqsood Ahmed Khan, late on Thursday after the Saudi Arabian Health Ministry and the Indian Consulate-General in Jeddah issued their latest directives.Ahmed has further advised travelers, who have applied to go on Hajj 2021, to take the first dose of the vaccine as soon as possible so that they can be administered the second jab before departure.

Jadi Calon jamaah Haji India, yg negaranya belakangan terpapar cofid19, paling parah di Dunia, mereka akan mulai memberangkatkan Calon Hajinya, dengan memenuhi syarat dr pemerintahan Saudi, yaitu mengikuti Prokes dan telah di vaccine sebanyak 2 kali.

Dari kasus India tadi, bahwa Saudi Arabia, tidak melarang untuk berhaji, tetapi memberi syarat kpd Calon Haji. Hrs di vaccine 2 kali. Indonesia adalah client terbesar bagi Saudi. Jama’ah kita paling besar dan paling mahal. Nah, pertanyaan yg paling mendasar, ada apa sesungguhnya?

Ayo, pakai saluran hukum. Gugat negara, melalui class action (PTUN). Benturkan antara Kebijakan Pemerintah Saudi Arabia vs Kebijakan Kemenag RI soal Haji ini.

Adab seorang Presiden yg bermartabat, sebaiknya Anda JOKOWI langsung menyampaikan Permohonan Ma’af kepada seluruh Rakyat Indonesia, terutama kepada Calon Haji yg gagal berangkat, karena keputusan Pemerintah. Lalu sampaikan konpensasi apa dr Negara yg akan diberikan kepada Calhaj2 itu?

Billahi fie sabilil haq

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s