Oleh: Ali Syarief – Forum Bandung
Tulisan ini saya susun setelah banyak mendengar dan bertanya kepada Kang Hendermin Ranadireksa penulis berbagai buku ketatanegaraan
P ara Calon Presiden kita yang sudah mulai berusia lanjut, mengclaim bahwa Ronald Reagan pun dahulu terpilih sebagai Presiden Amerika pada usia 78 tahun. Inilah alasan untuk menepis kritik masyarakat bahwa usia mereka sudah tidak produktif lagi untuk maju sebagai Presiden RI. Capres-Capres yang muda, juga merujuk Obama sebagai modelnya. Muda belia bisa juga jadi Presiden. Namun sengguhnya mereka itu lupa!. Rakyat Amerika memilih figure-figure Presiden, bukan karena ia tua, muda, putih atau hitam, bergelar atau tidak, tetapi lebih kepada “program” yang ditawarkan kepada rakyatnya, sebagai suatu solusi untuk memecahkan berbagai masalah bangsanya.. Akan tetapi tidak lantas otomotis, jikalau ada orang yang memilki program yang sangat brilian, kemudian ujug ujug bisa mencalonkan diri sebagai Capres dan dapat dipilih rakyat!. It’s not that way. Proses untuk seseorang bisa mencalonkan diri sebagai Presiden di Amerika yang kemudian dapat dipilih oleh rakyatnya harus melalui proses dan tahapan serta karier politik yang panjang. Ada mekanisme yang sangat ketat dan harus dilalui, antara lain system konvensi. Jadi setiap Calon Presiden yang diusung oleh partai politik masing-masing, yang kemudian maju untuk dipilih oleh rakyat, adalah mereka hanya yang sudah teruji berbagai kemampuannya diarena politik, yaitu apakah dia sebagai Senator atau Gubernur Negara bagian. Jadi bukan karena ia sebagai aktor film (Ronald Reagan dan Arnold Swazeneger), atau seorang mantan Jenderal (George Bush Senior)!, atau seorang Negro (Barrack Hussein Obama). Contoh lain seperti Hillary Clinton. Ia muncul sebagai kandidat Partai Demokrat, bukan karena beliau istri Bill Clinton-mantan Presiden Amerika, akan tetapi ia telah meniti kariernya sebagai Senator dan Gubernur.
Sekarang kita bandingkan dengan apa yang sedang terjadi di Negri Ponari ini. Prabowo muncul diusung oleh Partai Gerindra, sebuah Parpol baru, yang belum teruji track record kepartaiannya. Mungkin Prabowo mengikuti seperti seniornya SBY. Dahulu SBY mendeklarasikan Partai Demokrat yang kemudian mengusung dirinya menjadi kandidat Presiden. Partai Hanura pun demikian, dibentuk untuk mengusung Wiranto. Itupula setingnya Sutiyoso dengan Partai Indonesia Sejahteranya (PIS). Masih ada partai-partai yang baru muncul yang kemudian mengusung pimpinannya untuk maju menjadi kandidat Presiden RI di ajang Pilpres 2009 ini, Jenderal Palsu Deddy Mizwar sebagai Presiden dan Wakilnya Mayor Jenderal. Purn. Saurip Kadi.
Kisah diatas memperjelas kepada kita dan semakin menjadi kontras, bahwa di Amerika, walaupun banyak Partai Politik, tetapi pada akhirnya, karena system, hanya Partai Republik dan Demokratlah yang setiap saat mendapat kesempatan dapat mengusung calon-calon Presiden dari kedua kubu partai tersebut, untuk selanjutnya diserahkan kepada rakyat dapat memilihnya. Partai Republik dan Demokrat adalah bukan hanya dua-duanya partai yang ada di Amerika dan bukan pula Partai kilat yang dibentuk hanya untuk mengusung Calon Presiden.
Kapan Presiden di pilih?
Di Indonesia, berdasar UU, Presiden dipilih setelah Pemilihan Legislatif. Karena ketentuannya bahwa persyaratan untuk dapat diusulkan menjadi Capres dan Wakilnya adalah oleh partai yang mendapat minimal 25% suara/kursi di DPR RI. Karena itu kepada partai yang mendapat kurang dari 25%, maka dimungkinkan untuk berkoalisi dengan partai lain, hingga memenuhi syarat minimal itu. Tetapi Pilpres sebelumnya tidak demikian, persyaratan untuk dapat mengusung Calon Presiden hanya 2.5%. Sistem inilah yang kemudian melahirkan sosok SBY yang kemudian berhasil menjadi Presiden RI pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Padahal kita tahu Partai Demokrat hanya mendapat sekitar 7% saja kursi di DPR RI. Sementara PDI-P dan Golkar mendapat masing-masing suara diatas 20%. Inilah kejanggalan aturan main yang kemudian menuai badai konflik yang berkepanjangan, hingga akhirnya syarat untuk mengusung Presiden harus minimal mendapat 25% suara.
UU dan Sistim Pemilihan Umum kita ini keliru. Tidak sekedar hanya menggonta ganti pasal-pasalya saja, manakala system yang lain tidak di benahi juga. Inilah yang kemudian hanya melahirkan terjadinya berbagai kebohongan publik nasional. Coba kita simak apa yang sedang terjadi saat ini, Partai-partai dan para Caleg sedang mengobral janji kepada rakyat yang diharapkan menjadi konstituenya nanti. Janji-janji itu, dengan sangat entengnya di komunikasikan secara persuasive, padahal tidak akan pernah terealisir saat mereka terpilih duduk sebagai wakil rakyat anti. Mengapa? Karena nanti Kandidat Presidenpun menyampaikan janji pula kepada rakyat calon pemilihnya. Tetapi pada gilirannya nanti janji-janji Presiden terpilihlah yang kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk diundangkan sebagai program pembangunannya. Disinilah sistim politik kita telah cacat karena kebohongan publik lahir oleh aturan main yang lemah. Bukan itu saja, sistim setengah parlementer dan setengah presidential, disamping tidak berbasis teoritis, juga menjadi rancu karena hanya akan memicu konflik horizontal berkepanjangan yang telah menyebabkan pemerintahan menjadi lemah serta tidak melahirkan pemimpin yang berkompeten dan kuat. Lebih dari itu, kewenangan Parlemen dan kewenangan Presiden, menjadi kacau balau, karena sistim politik yang banci tersebut itu. Arogansi kedua lembaga, baik Parlemen dan Presiden, menyebakan bangsa ini telah menjadi tidak beradab yang pada gilirannya rakyatlah menjadi korban konflik kelembagaan itu.
Bukan itu saja, SBY juga menjadi tidak faham, kapan dia melakukan tugas-tugasnya sebagai seorang Presiden dan kapan dia menggunakan hak-haknya sebagai kepala Negara, yang nyata-nyata hak-hak itu telah dirampas oleh legislatif.
Sekarang semakin nyata Presiden dan Wakil Presiden, sama sama mencalonkan diri dari parai yang berbeda untuk menjadi Presiden yang akan datang.Inilah yang tidak akan pernah terjadi di Amerika, pun di Negara maju lainnya. Karena posisi, peran dan tugas Presiden dan wakilnya sangat jelas. Tapi tidak dikita, sangat rancu sekali. Kemudian kita bertanya, kalau pasangan SBY-Jk ini berhasil membangun bangsa selama lima tahun ini, kenapa kemudian tidak bisa dipertahankan untuk lima tahun kedepan? Apa jadinya nanti waktu kampanye Partai dan Pilpres? Akankah mereka saling klaim keberhasilan masing-masing, seperti yang kita saksikan dalam iklan parpol mereka? atau mungkin saling buka bukaan tentang kejelekan masing-masing!?. Ada partai yang malah sejak dini mengajukan calon presidennya, sebagai bagian dari strategi meraih suara, tetapi juga ada partai yang tidak berani mengajukan calon Presiden, karena tidak jelas estimasi raihan suaranya kedepan. Pada sisi lain kini partai-partai sedang rajin menjalin koalisi sesaat hanya untuk menggoalkan calon Presiden dan Wakilnya kelak. Semua dalam format dan strategi yang berbeda-beda, tanpa ada kejelasan seperti apa kelak. Semua energy akan sia sia karena akan sangat ditentukan oleh komposisi hasil raihan suara pada Pemilu April 2009 nanti. Sekali lagi inilah aturan main perpolitikan kita, yang tidak akan menghasilkan pemerintahan yang kuat, baik kelembagaan maupun sumber daya manusianya.
Kebohongan Publik Hampir semua partai melakukan kebohongan publik!. Karena apa yang mereka sampaikan kepada rakyat, seolah-olah akan berhasil. Contoh kampanye PDI-P, Megawati yang lahir dari Bapak Bangsa ( kalimat ini tidak bermoral, sebab tidak ada kaitannya dengan Pilpres-kecuali membodohi rakyat), melakukan kontrak Politik dengan kader-kadernya, kalau tidak bisa menurunkan harga, dlsb, dlsb, mereka akan di berhentikan. Ini kan kebohongan kepada rakyat. Mengapa? Bagaimana kader PDI-P bisa melakukan hal tersebut ketika mereka duduk di DPR ?. Karena system politik kita saat ini tidak memungkinkan hal itu bisa terealisir (Tidak menganut sistim Parlementer). Bukankah Presiden terpilih nanti (karena dipilih oleh rakyat langsung) juga akan mengajukan programnya kepada parlemen sebagai kewajiban untuk merealisir kontrak politiknya kepada rakyat?. Konflik internal yang kemungkinan muncul juga adalah saat para caleg saling berkompetisi meraih konstituen pada masa kampanye. Tetapi ketika dia duduk di DPR RI dan kontrak politiknya dengan partai tidak terealisir, maka ini akan menjadi masalah tersendiri. Bagaimana Partai bisa merecall kadernya, padahal caleg tadi dipilih langsung oleh rakyat?. Saling menclaim keberhasilan Pembangunan PKS mengiklankan, bahwa karena kadernyalah produdksi beras tahun ini surplus. Sementara Partai Demokrat dalam iklannya pun mengatakan keberhasilan itu karena Presidennya SBY dari Partai Demokrat.. Golkar juga menyebutnya karena Jusuf Kalla yang membidangi perekonomian.
Mewaspadai Chaos dan Anarkis.
Susilo Bambang Yudoyono maju ke Pilpres 2009, karena dimungkinkan oleh UUD, yaitu satu kali lagi bisa menjabat sebagai Presiden RI, kalau rakyat kemudian memilihnya. Wiranto, karena faktor umur, boleh jadi untuk memenuhi rasa kepenasarannya,Pilpres 2009 adalah kesempatan terakhir untuk mengadu nasib. Jusuf Kalla, karena desakan yang kuat, akhirnya memberanikan diri untuk maju ke Pilpres 2009, ia pun karena faktor usia, maka Pilpres mendatang adalah final. Megawai, tidak pernah kapok, ajang Pilpres 2009, nenek ini masih juga ingin mempunyai nyali. Prabowo, boleh jadi Pilpres 2014, masih mungkin maju kembali, akan tetapi Pilpres 2009, yang telah banyak menanam investasi pada iklan untuk Gerindra, bukanlah sekedar point of no return. Ngarso Dalem Sri Sultan, karena faktor usia juga, 2009~2014, adalah usia produktifnya. Sutiyoso, boleh bermimpi, tapi melihat mantan anak buahnya, SBY, kepercayaan dirinya tumbuh, dan gelora untuk jadi Presiden RI juga menggebu gebu, tetapi ini juga bagi dia adalah the last chance. Mari kita renungkan, berapa milyar atau mungkin trilyun rupiah masing-masing Capres telah investasi untuk memenuhi ambisnya sebagai Presiden RI yang akan datang. Padahal prinsip the zero sum game berlaku disini, yaitu ada yang menang dan pasti ada yang kalah. Analisis diatas, menyadarkan kepada kita dan menangkap sinyelemen, adanya potensi konflik diantara mereka yang sangat tajam. Dan bukan mustahil kalau konflik itu kemudian memicu ribuan caleg-caleg yang akan kecewa, atau 90% dari mereka, karena tidak terpilih menjadi anggota dewan, padahal sekurang-kurangnya Rp.500 juta an saja harus mereka siapkan untuk biaya kampanye.
Inilah produk UUD 1945.
Jaman Bung Karno UUD 1945 dihiasi dengan jungkir baliknya system ketatanegaraan dengan gonta gantii UUD. Jaman Pak Harto, UUD 1945, telah menjadikan dirinya sebagai diktator. Setelah di amandemen UUD 1945, malah menjadikan bangsa ini bringas sehingga tidak bermartaba, korupsi di semua lini kehidupan. Bung Karno turutn di jatuhkan. Pak Harto dilengserkan. Habibi tidak dipilih lagi. Gusdur di impeach. Megawati tidak dipilih rakyat lagi. Susilo Bambang Yudoyono pecah kongsi dalam perjalananya dengan Jusuf Kalla. Kini mereka sedang berperang berebut kursi kepresidenan.
Apa kata Bung Karno mengenai UUD 1945
Tuan tuan semuanya tentu mengerti bahwa Undang Undang Dasar yang (kita) buat sekarang ini adalah Undang Undang Dasar Sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan “ini adalah Undang-Undang Dasar Kilat”, Nanti kalau kita telah bernegara dalam keadaan tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang Undang Dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna. (Pidato Bung Karno Selaku Ketua PPKI)